About

Produk Terbaru

JPPR: Terjadi Kesalahan Rekapitulasi Sejak Awal

Ruang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Penghitungan Suara Pemilu DPR - DPD Tahun 2014
JAKARTA -- Proses rekapitulasi berjenjang yang sesungguhnya menjadi alat dan mekanisme kontrol terhadap proses rekapitulasi sebelum dan sesudahnya berjalan sangat lambat. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat, terdapat banyak kesalahan administrasi dalam penghitungan rekapitulasi mulai di TPS, PPS, PPK, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. 

Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, jika terdapat kesalahan penghitungan dan rekapitulasi dan TPS (C1) maka akan terkonfirmasi kesalahan tersebut di PPS (D1). Kemudian, panitia dapat melakukan perbaikan sejak tingkat awal.

Jika terdapat kesalahan di PPS (D1), kata dia, bakal kesalahan tersebut dan diperbaiki di kecamatan (D2) dan demikian seterusnya. "Aspek perbaikan kesalahan administrasi dari proses rekapitulasi secara berjenjang ternyata tidak terjadi," kritik Masykurudin di Jakarta, Kamis (1/5). 

Sebagai bukti, menurut dia, banyaknya penghitungan di tingkat nasional yang harus diulang dan dikoreksi kembali bisa dijadikan acuan. Akibatnya kesalahan administrasi tersebut terjadi di Provinsi Riau, Banten, Lampung, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta dan Aceh.

Dia melanjutkan, dalam proses rekapitulasi yang berjenjang seharusnya setiap terjadi kesalahan pasti mendapatkan sanggahan, masukan, dan perbaikan yang disampaikan oleh lembaga pengawas. Sayangnya, baik PPL, Panwascam, Panwas kabupaten/kota, dan Bawaslu provinsi) seolah mendiamkan saja pelanggaran yang terjadi. 

Yang membuat JPPR miris, lembaga pengawas juga tidak dapat menyajikan data pembanding dari hasil pengawasannya untuk membenarkan bila terjadi kesalahan. Dampaknya, lanjut dia, masifnya kesalahan administrasi itu, memunculkan kecurigaan publik.

Itu terkait anggapan kesalahan administrasi tidak hanya disebabkan kelalaian petugas KPPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota dan provinsi, tetapi sudah dilakukan secara terencana dan teratruktur. Masykurudin menuding, kesalahan rekapitulasi karena kesengajaan ini berhubungan langsung dengan kerjasama antara penyelenggara dan peserta pemilu.

Tujuannya tidak lain mencari kemenangan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. Alhasil, proses rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU berjalan sangat lamban dan dipenuhi banyak protes. "Ini karena ada indikasi kesengajaan untuk memenangkan partai dan calon tertentu," ujar Masykurudin.


Post: Republika
Link: http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/05/01/n4votu-jppr-terjadi-kesalahan-rekapitulasi-sejak-awal

Bawaslu Dinilai Gagal Awasi Pemilu 2014

Pemilih Memberikan Hak Pilihanya
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai gagal dalam menjalankan tugas nya mengawasi pemilihan umum legislatif pada 9 April lalu. Demikian penilaian Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

"Sistem dan cara pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak memenuhi prinsip kecepatan merespon situasi di lapangan," kata Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz, dalam konferensi pers di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014).

Masykurudin menilai Bawaslu di setiap tingkatan tidak mampu menangani permasalahan yang terjadi di TPS, penghitungan suara di desa (PPS) dan PPK atau kecamatan.

"Padahal, seharusnya mereka menjadikan itu sebagai bahan rekomendasi bagi pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya," ujarnya.

"Bawaslu baru dapat merilis hasil pengawasannya pada 26 April 2014 atau 17 hari setelah 9 April 2014. Sebagai contoh, surat suara yang tertukar di hampir seluruh provinsi di Indonesia ditemukan sendiri oleh KPU tidak berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu," tandasnya.[yeh]


Post: InilahCom
Link: http://nasional.inilah.com/read/detail/2096606/bawaslu-dinilai-gagal-awasi-pemilu-2014#.U2Ja_uWSxkl

Caleg Incumbent Tersungkur Karena Jarang Turun ke Dapil

Rekapitulasi Suara Nasional
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkap sebab mengapa para calon anggota legislatif (caleg) incumbent tersungkur dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Salah satunya, JPPR melihat mereka tidak sering turun ke bawah untuk menemui para konstituen.


"Mereka terlalu sibuk di pusat sehingga jarang turun ke dapil (daerah pemilihan)," kata Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz, di Media Center KPU, Jakarta, Rabu 30 April 2014.


Masykurudin tak menampik para caleg incumbent memiliki kualitas yang cukup baik. Namun, tak bisa dipungkiri, intensitas komunikasi dengan pemilih di daerah juga memegang peran yang cukup dominan.


"Yang lama (incumbent), paling datang ke Dapil sebentar. Yang bekerja justru tim suksesnya," ujar dia.


Kondisi sebaliknya dilakukan oleh para caleg baru atau penantang. Masykurudin mencatat mereka relatif bekerja keras dengan membangun komunikasi dengan pemilih sejak awal.


"Mereka selalu berada di Dapil sehingga para pemilih merasa lebih dekat," ucapnya.


Seperti diketahui, sejumlah caleg incumbent seperti Ketua DPR, Marzuki Alie, Sutan Bathoegana, Eva Kusuma Sundari, Nurul Arifin, Hajriyanto Y Thohari, Sidarto Danusubroto dan lain-lain terancam gagal kembali ke Senayan. Sebabnya, perolehan suara mereka dilewati oleh para caleg baru.


Saat ini KPU tengah melakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat nasional. Mereka akan mengumumkan nasib partai politik dan para caleg secara resmi pada 9 Mei 2014.


Post: VivaNews
Link: http://politik.news.viva.co.id/pemilu2014/news/read/500863-caleg-incumbent-tersungkur-karena-jarang-turun-ke-dapil

JPPR nilai Bawaslu lamban respons persoalan di lapangan

Kantor Bawaslu
Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menilai sistem dan cara pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak memenuhi prinsip kecepatan merespons situasi di lapangan.

"Apa yang terjadi dalam situasi pemungutan suara di TPS, situasi perhitungan suara di PPS dan PPK tidak bisa secara cepat ditangkap oleh Bawaslu di setiap tingkatan," ujar Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/4/2010).

Bawaslu baru dapat merilis hasil pengawasannya pada tanggal 26 april 2014 atau 17 hari setelah hari Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014. Padahal nantinya hasil pengawasan dapat dijadikan bahan rekomendasi bagi pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya.

"Sebagai contoh surat suara yang tertukar di hampir seluruh provinsi di Indonesia ditemukan sendiri oleh KPU tidak berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu," ujar Hafidz.

Hafidz menambahkan, Bawaslu tidak mempunyai semangat untuk menegakkan keadilan secara menyeluruh. Dalam mencari dan menerima pelanggaran pemilu, dia juga menegaskan Bawaslu masih menerapkan secara ketat aspek akumulasi pelanggaran pemilu.

"Sebagai contoh masifnya politik uang yang terjadi, tidak tercermin dari banyaknya pelaku yang ditindak oleh Bawaslu," ujarnya.


Post: Sindonews
Link: http://pemilu.sindonews.com/read/2014/04/30/113/859029/jppr-nilai-bawaslu-lamban-respons-persoalan-di-lapangan

JPPR Curigai Perbedaan Hasil Rekap Disengaja

Rekapitulasi Suara

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat mencurigai adanya faktor kesengajaan terkait perbedaan hasil rekapitulasi suara berjenjang di semua lini.

"Kalau di atas kertas, mestinya rekap berjenjang tidak ada masalah. Tapi ini justru KPU Pusat yang kelimpungan. Jika terdapat kesalahan penghitungan dan rekapitulasi di tingkat TPS, maka seharusnya akan terkonfirmasi kesalahan tersebut di PPS tingkat Kelurahan," kata deputi koordinator JPPR Masykurudin di gedung KPU, Rabu (30/4).

Apabila kesalahan terjadi di PPS, kata dia, maka akan terkonfirmasi dan diperbaiki di tingkat PPK atau Kecamatan dan begitu seterusnya.

Namun, kata Masykurudi, pihaknya menemukan fakta di lapangan bahwa aplikasi rekap secara berjenjang tidak dilakukan secara optimal. Sehingga, banyak perhitungan di tingkat nasionel yang harus dilakukan ulang dan dikoreksi kembali.

"Tuduhan kami ini real. Kalau ada yang bertanya mana buktinya, itu sudah ada yang diulang rekapitulasinya yaitu Provinsi Riau, Bengkulu, DKI Jakarta dan Aceh," kata dia.

Masykurudin mengatakan, pihaknya mencurigai perbedaan hasil rekapitulasi tersebut sebagai bentuk kesengajaan, karena terjadi secara masif di hampir tiap Kabupaten/Kota atau Provinsi.

"Ini jelas kesengajaan. Kami sudah mencium adanya kerja sama antara penyelenggara dan peserta pemilu untuk bisa menang dengan cara tidak benar," kata dia.

Indikasi faktor kesengajaan dalam rekapitulasi berjenjang ini diperparah dengan tidak adanya data pembanding yaitu hasil pengawasaan oleh lembaga pengawas di setiap tingkatan yakni PPL, Panwascam, Panwas Kbupaten/kota dan Bawaslu Provinsi.

"Kesalahan rekapitulasi akibat kesengajaan ini, jangan-jangan juga dilakukan oleh tiga pihak yaitu peserta pemilu, KPU beserta jajarannya dan Bawaslu setiap tingkatan." (*)


Post: Teraspos.com
Link: http://politik.teraspos.com/read/2014/04/30/92814/jppr-curigai-perbedaan-hasil-rekap-disengaja

Ini penyebab politik uang marak versi JPPR

Ilustrasi: Politik Uang 

Praktik politik uang dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 semakin vulgar. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai kesalahan bukan hanya pada relasi antara calon anggota legislatif (caleg) dengan pemilih melainkan terletak pada sistem proporsional terbuka yang digunakan.

"Ada hubungan yang erat antara sistem proporsional terbuka dalam pemilu dengan peningkatan praktik politik uang," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz dalam konfrensi pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/04/2014).

Masykurudin mengatakan, sistem proporsional terbuka juga membuka kemungkinan untuk tidak terpilihnya caleg-caleg yang berkualitas. Hal itu karena mereka yang terpilih cenderung menggunakan uang dengan membeli atau menyuap pemilih.

"Politik transaksional sangat vulgar terjadi melalui uang dan barang antara caleg dan pemilih," ujar Masykurudin.

Menurut dia, salah satu akibat buruk dari sistem tersebut adalah ketika seorang caleg tidak mendapatkan suara banyak dan tidak mendapat kursi, uang dan barang tersebut diminta kembali. Kemudian, tidak sedikit dari mereka yang berperilaku menyimpang begitu gagal meraih kursi di parlemen.

"Ini menunjukkan ketidaksiapan para caleg atas kekalahan. Tapi yang jauh lebih penting adalah transaksi politik yang dibangun oleh calon dengan masyarakat hanya dalam bentuk uang dan barang," ujarnya.

Berikut adalah daftar caleg gagal yang terlibat politik uang berdasarkan temuan JPPR :
1. Caleg dari DPRD 3 Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan mengalami depresi berat dan suka bicara di luar kontrol.
2. Caleg DPRD di Kabupaten Pangkep (Pangkajene Kepulauan), Provinsi Sulawesi Selatan, meminta kembali bantuannya berupa uang dan lampu jalan.
3. Caleg DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, mengalami stres berat, jatuh sakit, dan meninggal dunia.
4. Caleg DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan, meminta kembali ambulans yang sudah diberikan.
5. Caleg DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, memberhentikan buruh sawahnya dan meminta kembali uang pemberian karena perolehan suaranya di bawah target.
6. Caleg DPRD Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, mengamuk dan memecahkan kaca di Kantor KPUD.
7. Caleg Pulau Seribu, Jakarta, marah hebat dan meminta kembali sembako yang telah diberikan karena hanya mendapatkan satu suara di TPS-nya.
8. Caleg di DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meminta kembali seragam dan uang yang telah diberikannya.



Post: Sindonews
Link: http://pemilu.sindonews.com/read/2014/04/30/113/859084/ini-penyebab-politik-uang-marak-versi-jppr

Konfrensi Pers Hasil Pemantauan JPPR Pemilu Paska Hari-H

JPPR atau Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat mengundang rekan-rekan sekalian untuk menghadiri Konfrensi Pers Hasil Pemantauan JPPR Paska Pemilihan Umum Legislatif tanggal 9 April 2014 lalu. Acara tersebut kiranya akan diadakan pada:

Hari, tanggal : Rabu, 30 April 2014
Pukul : 10.00-12.00
Tempat : Media Center KPU RI, Jl.Imam Bonjol, Jakarta Pusat. 

JPPR: Kertas Suara Cadangan Rawan Diselewengkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur diminta transparan soal kertas suara cadangan yang dipakai saat pemungutan suara Pileg, 9 April lalu. Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menilai, kertas suara cadangan rawan dimanfaatkan untuk kepentingan caleg atau parpol tertentu. 

Selama ini, kata Koordinator JPPR Jatim Aris Fakhrudin As’ad, penyelenggara pemilu hampir tidak pernah menjelaskan, sisa kertas suara cadangan. "Semua pihak tertuju pada proses rekapitulasi suara pileg, namun tidak pernah menyinggung soal kertas suara cadangan," katanya, Sabtu (26/4/2014). 

Aris juga mengkritisi pelaksanaan pileg secara umum oleh KPU yang dinilai masih "amburadul". "Indikasinya, masih banyak protes dari saksi partai saat rekapitulasi, bahkan mereka meminta coblos ulang di sejumlah TPS yang diduga terjadi pelanggaran secara masif dan terstruktur," ungkapnya. 

Sementara itu, akhir proses rekapitulasi KPU Jatim di Hotel Oval, Sabtu (26/4/2014) dinihari diwarnai aksi walk out sejumlah saksi dari PDI Perjuangan. Mereka meminta ada penghitungan ulang kotak suara KPU Surabaya, yang dinilai ada indikasi penggelembungan suara. 

"Akibatnya, Bilangan Pembagi Pemilih di Surabaya cukup tinggi, yang berdampak hilangnya lima jatah kursi PDI-P," kata saksi PDI-P Didik Prasetyo. 

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim mendesak agar digelar pencoblosan ulang di tiga kabupaten di Jatim, yakni Bangkalan, Sampang, dan Probolinggo. 

"Ada dugaan penggelembungan suara secara masif dan terstruktur melibatkan birokrat setempat. Kami curiga karena partisipasi pemilih mencapai dia atas 70 persen," kata Sekretaris PKB Jatim, Toriqul Haq.


Post: Kompas.Com
Link: http://regional.kompas.com/read/2014/04/26/1437121/JPPR.Kertas.Suara.Cadangan.Rawan.Diselewengkan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Banyak Surat Suara Tertukar, KPU Dianggap Lalai

Kertas Suara Pemilu 
Kesalahan pada proses distribusi yang dilakukan penyelenggara pemilu menjadi sorotan lembaga pemantau pemilu. Salah satunya yakni masih adanya surat suara yang tertukar di sejumlah wilayah.


Menurut Jaringan Pendidikan dan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), kesalahan administrasi itu berpotensi menghilangkan hak suara pemilih.


"Kesalahan pengiriman itu problem administrasi. Tapi, kalau hal itu menyebabkan pemilih tak bisa memilih, maka itu bisa pidana, bisa penjara," kata Masykurudin Hafidz, Deputi Koordinator JPPR ditemui usai rilis Pemantauan Pemilu 2014, Rabu 9 April 2014 di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.


Hafidz menambahkan, penyelenggara pemilu seluruh tingkatan tak bisa dilepaskan dari kesalahan pengiriman surat suara itu. Distribusi surat suara pasti melalui koordinasi dengan pihak penyelenggara.


"Distribusi itu melibatkan kewenangan internal. Itu aspek manajemen tak bagus dan kelalaian KPU," kata dia.


Pengunduran pemungutan suara pada wilayah yang tak bisa dimungkinkan kedatangan surat suara pada hari ini, menurut Hafidz merupakan sebuah pelanggaran. Sebab, kata dia, dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu ditegaskan pemungutan suara harus dilakukan pada hari yang sama.


Jika pun memang terdapat pengunduran pemungutan suara, dengan alasan di luar kehendak penyelenggara pemilu, Hafidz mengatakan, KPU harus menjamin semua calon pemilih yang tertunda mencoblos bisa memberikan suaranya pada hari pengganti yang ditentukan.


"Mengalihkan tanggal pencoblosan itu harus memberikan fasilitas yang sama dengan fasilitas pencoblosan," kata dia.


Ia menyebutkan, di antara fasilitas itu yakni memastikan pemilih bisa mendapatkan hari libur, surat undangan harus disampaikan sampai penyelenggara harus ada secara sigap untuk menuntaskan pencoblosan.


"Pokoknya fasilitas yang sebaik mungkin, sebagaimana orang bisa memilih pada 9 April itu," ujarnya.


Post: Viva News
Link: http://politik.news.viva.co.id/news/read/495551-banyak-surat-suara-tertukar--kpu-dianggap-lalai

JPPR: Politik Uang Dilakukan Terang-terangan

JAKARTA - Tingginya praktik politik uang mewarnai pelaksanaan pemungutan suara untuk legislatif, Rabu (9/4). Dari pemantauan yang dilakukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di 25 provinsi, politik uang setidaknya terjadi di 335 tempat pemungutan suara (TPS).

"Temuan kita memerlihatkan praktik politik uang terjadi dalam bentuk uang maupun barang pada detik-detik terakhir menjelang pemungutan suara. Nilainya beragam mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 200 ribu," ujar Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz.

Menurutnya, dugaan politik uang dengan bilangan Rp 10 ribu antara lain terjadi di TPS 06, Macinbagi, Lau, Maros, Makasar dan TPS 03 Kebaban, Suralaga, Lombok Timur.

Kemudian politik uang dengan nilai Rp 15 ribu terjadi di TPS 15 Jombang, Jawa Timur, TPS 01, Bunggarel, Karanganyar, Probolinggo dan TPS 10 Saungrejo, Blitar.

Politik uang Rp 20 ribu terjadi di TPS 03 Derce, Nganjuk, TPS 02 Sunimbung, Tangantangan, Agia, Aceh, TPS 04 kelurahan Melaja, Bangkalan, TPS 01 Sri Rahayu, Cikancung, Jawa Barat dan TPS 01 Bunggarel, Karanganyar.

"Untuk uang yang diberikan pada pemilih senilai Rp 30 ribu terjadi di TPS 04, Pare, Tulungrejo, Kediri, TPS 01 Sonorejo, Blora. Sementara uang Rp 50 ribu terjadi di TPS 01 Sri Rahayu, Cikancung, Jawa Barat, TPS 10 Beting, Kuala Kapias, Teluknibung, Tanjungbalai, TPS 57 Pedak, Nanguntapan, Bantul, TPS 06 Gajahmungkur, Kota Semarang, TPS 02 Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, TPS 08 Cungcangkang, Pamekasan," katanya.

Dari laporan sebanyak 2.011 relawan yang disebar JPPR pada pelaksanaan pemilu kali ini, kata Masykurudin, ditemukan dugaan terjadi pemberian uang kepada pemilih dengan besaran Rp 100 ribu, Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu.

Untuk besaran Rp 100 ribu, terjadi di TPS 06 Macingbagi, Lau, Maros, Makasar, TPS 01, Cibeber, Leuwiliang, Bogor, TPS 10 Beting Kuala Kapias, teluknibung, Tanjungbalai dan TPS 05 Kemaraya, Kendari Barat,

Nilai suap Rp 150 ribu terjadi di TPS 01, Wiyono, Lampung dan nilai suap Rp 200 ribu ditemukan terjadi di TPS 52, 57, 58 Bandar Khalif, Pecutsei, Lampung dan TPS 12, Rantautau, Rantau, Aceh.

"Praktik politik uang terjadi pada malam dan pagi menjelang pemungutan suara. Praktik politik uang dilakukan secara terang-terangan dan menjadi tradisi di setiap proses pemilihan," katanya.

Masykurudin menyebut partai politik dan calon anggota legislatif masih menggunakan cara transaksional uang dan barang dalam mendekati pemilih. Cara ini juga berpotensi terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara Pemilu dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) hingga KPU.(gir/jpnn)


Post: JPNN
Link: http://www.jpnn.com/read/2014/04/10/227598/Politik-Uang-Dilakukan-Terang-terangan-#

Sejumlah kecurangan Pemilu 2014 versi JPPR

Petugas KPU - Photo Sindonews
JAKARTA - Menurut Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti tentang kualitas penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

JPPR telah menurunkan 2.000 relawan ke beberapa provinsi, untuk melakukan pemantauan kualitas atas proses Pileg 2014.

"Namun temuan tersebut belum semua dilaporkan, dikarenakan terhambat masalah jaringan komunikasi dan pelaksanaan pemilu yang belum selesai," ujar Kordinasi Nasional JPPR Afifuddin, dalam konperensi persnya di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014).

Dia mengungkapkan, sejumlah temuan di antaranya, data pemilih terkait dengan hak politik warga, harusnya data pemilih di tempel di tempat pemungutan suara (TPS). 714 TPS laporan yang memasang daftar pemilih tetap (DPT) dan 291 TPS tidak dipasang DPT-nya.

Menurut prosedur, di tempelnya DPT penting untuk mengurangi potensi pemanfaatan orang yang tidak hadir. "Penting karena ketidakditempelan akan menjadi modus umum yang dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan suara. Contohnya Di Brebes, Sulsel, Larangan Jatim, Majalengka, Pancoran Mas, Depok, NTT dan lain-lain," ujar Afif

Dari 1.005 TPS, 760 TPS, logistik lengkap namun 245 TPS mengalami masalah. Seperti di Kayu Putih, Kota Kupang, NTT, jumlah DPT 400, surat suaranya 111.

"Klaim KPU yang mengatakan bahwa logistik telah selesai 99 persen tidak terbukti di lapangan, formulir, surat suara, tinta, rekapitulasi tidak lengkap," ucapnya.

Kemudian terjadi politik uang. 335 TPS terjadi politik uang atau barang, Sementara sebanyak 670 TPS tidak terjadi politik uang.

"Terjadinya bisa di malam sebelum pemilihan atau di hari pemilihan. Uang 10 ribu sampai 200 ribu, sembako, peralatan ibadah, semen baju, rokok, aqua, dan lain-lain. Asuransi, jadi di surat undangan ditambah kartu asuransi dan nama caleg," ungkapnya.

Situasi di TPS, 693 TPS pelaksanaa kondusif, namun 312 TPS banyak hambatan gangguan dari skala kecil sampai skala besar. "Contohnya terjadi intimidasi di daerah Bekasi, Bantul, Makassar dan juga praktik kampanye di Aceh, Sukabumi, Tangerang Selatan," tuturnya.

Afid mengatakan, laporan ini penting untuk gambaran awal kualitas pelaksanaan Pemilu 2014. "Besok kita akan sempurnakan dengan poin tambahan, tanggal 10 April kita akan melapor ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti temuan ini," ujarnya.


Post: Sindo News
Link: http://pemilu.sindonews.com/read/2014/04/09/113/852456/sejumlah-kecurangan-pemilu-2014-versi-jppr

Temuan JPPR Potret Pelanggaran Penyelenggara Sampai Politik Uang

Serangan Fajar
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), memantau pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 di 25 provinsi. Hasilnya, ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan petugas penyelenggara di bawah.

Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz di Jakarta, Kamis (10/4/2014), mengungkapkan temuan pertama adalah masih banyaknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang tidak menempel lembar Daftar Pemilih Tetap di Tempat Pemungutan Suara.

"Pemasangan DPT di papan pengumuman di setiap TPS adalah prosedur utama dalam tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Pemasangan DPT ini untuk memberikan kemudahan bagi siapapun yang datang ke TPS untuk mengecek namanya apakah terdaftar atau tidak," ujar Masykurudin.

Selain itu, pemasangan DPT juga dimaksudkan agar nama yang tidak berhak memilih (meninggal, pindah, tidak ada orangnya dll) dapat diketahui masyarakat secara terbuka. Masyarakat pada akhirnya tidak dapat mengantisipasi akan adanya potensi penyalahgunaan surat suara karena tidak terpasangnya DPT ini.

Sebanyak 714 TPS (71%) DPT terpasang di TPS dan 291 (29%) tidak dipasang di TPS. Diantara TPS yang tidak memasang DPT adalah TPS 11 Limbangan Wetan, Brebes, Jawa Tengah, TPS 06 Maccini, Maros, Sulawesi Selatan, TPS 01 Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur,TPS 03 Cipendeuy, Bantarujeg, Majalengka, Jawa Barat, TPS 04 Naikoten satu, Kotaraja, Kota Kupang, NTT dan TPS 01, 02, 03, Karot, Darul Imarah, Aceh Besar.

Pemantauan kedua menyoal logistik. Dari 1005 TPS yang dipantau JPPR, sebanyak 760 TPS (76%) logistik lengkap, sementara sebanyak 245 TPS (24%) mengalami masalah dalam logistik pemungutan suara. Kekurangan logistik di TPS melingkupi surat suara, alat bantu tuna netra, tinta, alat bantu coblos, alas untuk coblos dan formulir rekapitulasi.

Di antara TPS yang mengalami permasalahan logistik adalah :
1. TPS Kurang surat suara (TPS 023 Kayuputih, Oebobo, Kota Kupang NTT, TPS 02 Payatumbi Baru, kebayakan, Aceh Tengah, TPS 07 Kadangrejo, Karangmojo, Gunu Kidul, TPS 11 Iditcut, Darulaman, Aceh Timur)

2. Tidak ada alat bantu (TPS 06 Ateu, Pahlawan, Banda Aceh, TPS 31 Panikukang, Bandung, TPS 28 Sariharjo, Sleman, TPS 5 Kemaraya, Kendari Barat, Kendari, Sultra, TPS 10 beting kuala kapias, keludnibung, tanjungbalai, Sumut, TPS 05 gadingsuku, kepil, Wonosobo).

3. Surat suara kualitas tidak standar (TPS 01 Bunggael, karanganyar, Jawa tengah)

4.Kurang Tinta (TPS 05, Kemaraya, Kendari Barat, Kendari).

5.Alat Coblos kurang (TPS 05, Kemaraya, Kendari Barat, Kendari).

6. Bantalan Kurang (TPS 05, Kemaraya, Kendari Barat, Kendari)

7.Tidak ada formulir rekapitulasi (TPS 26, Bojongsoang, Bandung,TPS 02 Andonuhu, Poasia).

8. Surat suara sudah tercoblos (TPS 057, Pedak, Banguntapan, Bantul)

"Kekurangan logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS mengurangi waktu dan kesempatan pemilih untuk melakukan pemungutan suara dan menganggu proses pemungutan dan penghitungan suara," kata Masykurudin.

Manajer Koordinator JPPR, Sunanto menambahkan bahwa kekurangan logistik juga menunjukkan ketidakcermatan PPK, PPS dan KPPS dalam mendata secara rinci dan detil jumlah seluruh logistik dan memastikan logistik sesuai dengan kebutuhan di TPS.

Temuan ketiga adalah politik uang. Sebanyak 335 TPS dan di lingkungan TPS (33%) terjadi politik uang dan barang. Sementara sebanyak 670 (67%) tidak terjadi politik uang. Praktik politik uang dalam bentuk uang maupun barang ini terjadi menjelang hari pemungutan suara.

Di antara modus praktik poliiti uang jelang hari pemungutan suara adalah:

1. Uang (10.000, 20.000, 25.000, 30.000, 50.000, 100.000 dan 200.000).

2. Barang (Sembako, alat ibadah, kerudung, semen, baju, pulsa, aqua, rokok).

3. Asuransi (mengirimkan kartu asuransi bersama dengan surat pemberitahuan memilih).

Di antara contoh praktik politik uang adalah uang sejumlah Rp 10 ribu (TPS 06, Macinbagi, Lau, Maro, Makasar, TPS 03 Kebaban, Suralaga, Lombok Timur), Rp 15 ribu (TPS 15 Jombang, Jawa Timur, TPS 01, Bunggarel, Karanganyar, Probolinggo, TPS 10 Saungrejo, Blitar).

Rp 20 ribu (TPS 03 Derce, Nganjuk, TPS 02 Sunimbung, Tangantangan, Agia, Aceh, TPS 04 keluarahan Melaja, Bangkalan, TPS 01 Srirahayu, Cikancung, Jawa Barat, TPS 01 Bunggarel, Karanganyar), Rp 30 ribu (TPS 04, Pare, Tulungrejo, Kediri, TPS 01 Sonorejo, Blora).

Rp 50 ribu (TPS 01 Srirahayu, Cikancung, Jawa Barat, TPS 10 Beting, Kualakapias, Teluknigung, Tanjungbalai, TPS 57 Pedak, Nanguntapan, Bantul, TPS 06 Gajahmungkur, Kota Semarang, TPS 02 Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, TPS 08 Cungcangkang, Pamekasan).

Rp 100 ribu (TPS 06 Macingbagi, Lau, Maros, Makasar, TPS 01, Cibeber, Leuwiliang, Bogor, TPS 10 Betingkualakapias, Teluknigu, Tanjungbalai, TPS 05 Kemaraya, Kendari Barat, Kendari), Rp 150 ribu (TPS 01, Wiyono, Lampung) Rp 200 (TPS 52, 57, 58 Bandar Khalif, Pecutsei, Lampung, TPS 12, Rantautau, Rantau, Aceh).

Adapun politik uang bermodus pemberian barang (sembako, alat ibadah, kerudung, semen, baju, pulsa, aqua, rokok) terjadi di TPS 22 Pasirluyu, TPS 10 Betingkuala Kapis, Teluknibu, Tanjungbalai, TPS 40 Tanah Tinggi Tangerang, TPS 05 Gading Suku, Kepil, Wonosobo.
TPS 06 kelurahan sungai nangka, Balikpapan selatan, TPS Kotakaler, Sumadang Utara).

"Praktik politik uang terjadi pada malam dan pagi menjelang pemungutan suara. Dilakukan secara terang-terangan dan menjadi tradisi di setiap proses pemilihan. Parpol dan calon masih menggunakan cara transaksional dengan uang dan barang untuk mendekati pemilih," ujar Sunanto. 

Pantauan JPPR lainnya adalah situasi TPS. Sebanyak 693 TPS (69%) TPS pelaksanaan pemungutan suara berlangsung kondusif, sementara 312 (31%) berlangsung dengan banyak hambatan dan gangguan dari skala kecil hingga besar.

Situasi yang mengganggu adalah; 1) Intimidasi (TPS 17, Hajimenah, Natar, Lampung Selatan, TPS 18 Babelan, Bekasi, TPS 57 Pedak, banguntapan, Bantul, TPS 06 macingbagi, laung, Maro, Makasar, TPS 02 Mabodo, Kontunaga, TPS 01 Aluawe, Muaradua, Lhoksumawe, TPS 15, Jombang.

TPS 10 Pekbata, Sulsel, TPS 31, Gondrong, Cipondoh, Tangerang, TPS 05 05 Gadingsuku, kepil, Wonosobo, TPS 04 Gembu, Pelanggahan, TPS 04 Naikoten satu, Kotaraja) 2) Praktik Kampanye (TPS 02, Wala, Maritengae, Sidrap.

TPS 02 Gelanggang, Kota Juang, Aceh, TPS 12 keluarahan Rantatao, Rantau, Aceh, TPS 06 Keluarahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat, TPS 70, keluarahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, TPS 02 Desa Hilir, Tapaktuan, Aceh Selatan).


Post: Tribun News
Link: http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/04/10/temuan-jppr-potret-pelanggaran-penyelenggara-sampai-politik-uang

Ratusan TPS di 25 Provinsi Tak Cantumkan DPT

Logistik Pemilu 
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memaparkan hasil pemantauan pemilu yang digelar 9 April kemarin.

Dari pantauan tersebut, terdapat sekira 291 dari 714 tempat pemungutan suara (TPS) tidak memasang jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh 2011 relawan di 25 provinsi ada tujuh TPS yang tidak memasang DPT," kata Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014).

Menurut Hafidz, pemasangan DPT di papan pengumuman di setiap TPS adalah prosedur utama dalam tahap pelaksanaan pemungutan maupun penghitungan suara.

"Pemasangan DPT ini untuk memberikan kemudahan bagi siapapun yang datang ke TPS untuk mengecek namanya apakah terdaftar atau tidak," jelasnya.

Selain itu, kata dia, pencantuman DPT juga dimaksudkan agar nama yang tidak berhak memilih dapat diketahui oleh masyarakat secara transparan.

"Masih banyak pemilih yang sudah meninggal dan pindah masih tercantum dalam DPT, kalau semua itu dilakukan masyarakat dapat mengantisipasi akan adanya potensi penyalahgunaan surat suara karena tidak terpasangnya DPT ini," tutupnya. (put)


Post: Okezone
Link: http://pemilu.okezone.com/read/2014/04/10/568/968098/ratusan-tps-di-25-provinsi-tak-cantumkan-dpt

Ratusan TPS Bermasalah Akibat Persoalan Logistik Pemilu

JAKARTA - Hasil pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menunjukkan sekitar 291 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 25 provinsi tidak mencantumkan nama-nama daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, pemasangan DPT di TPS merupakan prosedur utama dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Menurut Deputi JPPR, Masykurudin Hafidz, TPS yang tidak mencantumkan DPT antara lain TPS 11 di Limbangan Wetan, Brebes, Jawa Tengah, TPS 06 Maccini di Maros, Sulawesi Selatan, TPS 01 Larangan Tokol di Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur, TPS 03 Cipendeuy, Bantarujeg di Majalengka, Jawa Barat, TPS 04 Naikoten Satu di Kotaraja, Kota Kupang, NTT, serta TPS 01, 02, 03 Karot di Darul Imarah, Aceh Besar.

"Pemasangan DPT di papan pengumuman di setiap TPS adalah prosedur utama dalam tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Pemasangan juga dimaksudkan agar nama yang tidak berhak memilih dapat diketahui masyarakat secara terbuka," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/4) malam.

Selain itu, dari laporan 2.011 relawan yang diturunkan JPPR pada pelaksanaan pemilu kali ini juga terdapat temuan tentang logistik di 245 TPS yang mengalami masalah terutama terkait kekurangan surat suara, alat bantu bagi tunanetra, tinta, alat bantu coblos, alas untuk coblos dan formulir rekapitulasi.

Untuk TPS yang mengalami kekurangan surat suara antara lain di TPS 023 Kayuputih, Oebobo, Kota Kupang NTT, TPS 02 Payatumbi Baru di Kebayakan, Aceh Tengah, TPS 07 Kadangrejo, di Karangmojo, Gunung Kidul dan TPS 11 Iditcut di Darulaman, Aceh Timur.

Untuk TPS yang tidak mendapat alat bantu antara lain TPS 06 Ateu, Pahlawan di Banda Aceh, TPS 31 Panikukang di Bandung, TPS 28 Sariharjo di Sleman, TPS 5 Kemaraya di Kendari Barat, Kendari, Sultra, TPS 10 Beting Kuala Kapias di Keludnibung, Tanjungbalai, Sumut, serta TPS 05 Gadingsuku di Kepil, Wonosobo.

Sedangkan TPS yang mendapat surat suara dengan kualitas di bawah standar adalah TPS 01 Bunggael di Karanganyar, Jawa tengah. Sementara kekurangan tinta terjadi di TPS 05, Kemaraya, Kendari Barat, Kendari. Adapun kekuarangan alat coblos terjadi di TPS 05, Kemaraya, Kendari Barat.

"Kekurangan logistik juga menunjukkan ketidakcermatan PPK, PPS dan KPPS dalam mendata secara rinci dan detil jumlah seluruh logistik dan memastikan logistik sesuai dengan kebutuhan di TPS," katanya.(gir/jpnn)


Post: JPNN
Link: http://www.jpnn.com/read/2014/04/10/227470/Ratusan-TPS-Bermasalah-Akibat-Persoalan-Logistik-Pemilu-

JPPR Menemukan Temuan Dalam Pemilu Hari Ini

Koordinator Nasional JPPR, M. Afifudin, Manajer Koordinator, Sunanto, dan Deputi JPPR Masykurudin Hafidz
JAKARTA--Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) menemukan beberapa temuan terhadap penyelenggaraan pemilu hari ini 9April. Hal ini disampaikan pada jumpa persnya di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, CikininJakarta Pusat, Rabu (9/4).

Sebanyak 2011 relawan di 25 Provinsi diturunkan oleh JPPR. Tim JPPR melakukan pemantauan di hari pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Hasilnya, JPPR menemukan beberapa temuan antara lain, di dalam data pemilih. Sebanyak 714 (71%) TPS Data Pemilih Tetap (DPT) terpasang di TPS. Sedangkan 291 (29%) tidak dipasang di TPS.

Diantara TPS-TPS yang tidak memasang DPT yaitu, TPS 11 Limbangan Wetan, Brebes, Jawa Tengah. Selain itu, juga di TPS 06 Maccini, Maros, Sulawesi Selatan.

Afifudin, koordinator nasional JPPR mengatakan, tidak dipasangnya DPT di TPS melanggar prosedur utama dalam tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Hal seperti ini melanggar prosedur," ujar Afifuddin, Rabu (9/4).

Selain itu, tidak ditempelnya DPT di tempat TPS bisa menjadi indikasi kecurangan DPT. Musalnya, orang yang telah meninggal namun masih ada di DPT. Hal ini, kata Afifudin bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Selanjutnya, JPPR juga menemukan temuan dalam hal logistik. Sebanyak 760 (76%) logistik lengkap. Sedangkan 245 (24%) logistik tidak lengkap. Misalnya, TPS kurang surat suara, kelebihan surat suara, tidak ada alat bantu, dan surat suara tidak standar.

Selain itu, JPPR juga menemukan politik uang. Sebanyak 335 TPS dan lingkungan TPS (33%) terjadi politik uang dan barang. Dan 670 TPS (67%) tidak terjadi politik uang.

Menurut Masykurudin Hafidz, Deputi Koordinator JPPR, politik uang terjadi pada malam sampai menjelang hari pemungutan suara. "politik uang terjadi menjelang pemungutan suara," katanya.

Hafidz menerangkan, ada tiga modus dalam praktek politik uang antara lain, dalam bentuk uang. Besarannya dari Rp 10 ribu-200 ribu. Modus lainnya yang digunakan yaitu, dalam bentuk pemberian barang dan asuransi.

Terakhir, dalam hal situasi di TPS JPPR menemukan 312 (31%) berlangsung banyak hambatan. Dan 693 (69%) berlangsung kondusif.

Hafidz mengatakan, temuan ini akan disampaikan besok kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini, kata Hafid, supaya menjadi pertimbangan bagi KPU dan Bawaslu untuk kedepannya kualitas pemilu yang lebih baik.

Publikasi hasil pemantauan Hari pemungutan dan penghitungan

Publikasi Hasil Pemantauan Hari Pemungutan dan Penghitungan

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

9 April 2014

Koordinator JPPR - M. Afifuddin Memaparkan Temuan Pemantaun JPPR- Rabu, 09/4, di Galeri Cafe - Cikini 

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan pemantauan di hari pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Pemantauan ini berbasis website www.pantaupemilu.org. JPPR menerjunkan 2011 relawan di 25 propinsi. Sampai pukul 16.00 data pemantauan yang masuk adalah 1005 TPS. Hasil pemantauan dalam hari pemungutan dan penghitungan suara ini adalah :

JPPR: Kekacauan DPT Sudah Lama Diprediksi

Pemilu - Photo: Aktul.co
Banyaknya warga yang memiliki KTP/KK namun ditolak oleh petugas KPPS karena tidak terdaftar di DPT. Masalah ini sudah dapat diprediksikan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) jauh sebelum Pemilu berlangsung.

Hal ini pun sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada penyelenggara Pemilu. Namun tampaknya KPU enggan menerima masukan dari JPPR, sehingga kekhawatiran ini benar-benar terjadi.

"Inilah yang dulu selalu kita sampaikan, hati-hati dengan DPT," ujar Koordinator Nasional JPPR, M Afifuddin saat berbincang dengan Aktual.co di Jakarta, Rabu (9/4).

Meskipun kata Afif, aturan sudah disiapkan dengan baik oleh KPU. Tapi kalau petugas KPPS tidak mengerti aturan tersebut maka resikonya pemilih akan dipimpong. "KPU perlu lebh detail memberikan juknis ke jajarannya," tegas dia.

Sebagai informasi, ditemukan beberapa titik TPS di Jakarta dan di beberapa daerah, bahwa ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tapi hendak memilih menggunakan KTP/KK.

Namun seketikanya di TPS, mereka ditolak oleh KPPS dengan alasan meminta surat keterangan dari kelurahan. Sedangkan hari ini kelurahan tutup karena agenda Pemilu dijadikan hari libur nasional.

Pemilu Legislatif dan Pilgub Berbarengan di Lampung

Pemilu 2014
Bandar Lampung - Pemilu legislatif serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung berlangsung secara berbarengan, Rabu, 9 April 2014. Teknis pelaksanaan pencoblosannya masih membingungkan sebagian besar warga Lampung karena peristiwa seperti itu adalah yang pertama terjadi di sana. 

“Saya masih bingung karena sosialisasinya belum pernah kami dapatkan,” kata Budiman, warga Durian Payung, Bandar Lampung, Selasa, 8 April 2014.

Budiman yang sehari-hari berjualan makanan ringan di Jalan Letjen Piere Tendean, Bandar Lampung, itu mengatakan yang diketahuinya hanyalah pemilu legislatif. Sedangkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung baru diketahuinya beberapa hari lalu.

“Saya baru tahu tiga hari lalu kalau pemilu legislatif bersamaan waktunya dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar pria bercucu enam itu, sembari menambahkan bahwa dia dan keluarganya belum mendapatkan surat undangan untuk memilih.

Budiman mengatakan ada petugas yang datang ke rumahnya memberitahukan pelaksanaan pemilihan yang dilakukan secara berbarengan itu. Sang petugas menjelaskan, di bilik suara, Budiman akan mencoblos 16 surat suara. Tak hanya calon wakil rakyat, para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pun belum dikenalnya.

Berbeda dengan Budiman, warga Bandar Lampung lainnya, Palupi, mengaku sudah mengetahui tata cara memilih meski pelaksanaan pemilihannya berbarengan. Namun Palupi mengaku masih sulit menentukan pilihan untuk calon gubernur karena gaung kampanye mereka kalah gencar dibandingkan dengan kampanye calon anggota legislatif dan partai politik. “Untuk caleg dan parpol sudah ada pilihan. Tapi calon gubernur dan wakilnya belum tahu siapa saja pesertanya,” ucapnya.

Koordinator Jaringan Pemantau Pemilu Rakyat (JPPR), Ahmad Fatoni, mengatakan banyaknya warga yang masih bingung lantaran pelaksanaan pemilihan yang berbarengan akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. “Selain membingungkan, kualitas pemilu legislatif dan gubernur juga bisa terpengaruh. Pemilih tidak lagi mempertimbangkan kualitas tapi hanya memilih yang enak dilihat di kertas suara,” tuturnya.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung diikuti oleh empat pasangan calon, yakni Berlian Tihang-Mukhlis Basri (PDIP dan PKB), Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri (Partai Demokrat dan PKS), Herman H.N.-Zainudin Hasan (PAN), Alzier Dianis Thabranie-Lukman Hakiem (Partai Golkar dan Partai Hanura).



Post: Tempo
Link: http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/04/08/269568919/Pemilu-Legislatif-dan-Pilgub-Berbarengan-di-Lampung

JPPR: Selama Masa Tenang Kampanye Ada Banyak Ragam Dugaan Pelanggaran

JPPR: Selama Masa Tenang Kampanye Ada Banyak Ragam Dugaan Pelanggaran
Ragam Dugaan Pelanggaran
Jaringan Pendidikan Pemilih masih menemukan aneka dugaan pelanggaran kampanye selama masa tenang, 6-8 April 2014. Ragam dugaan pelanggaran mulai dari kampanye terselubung hingga politik uang. 

Potensi kampanye terselubung ditengarai antara lain terjadi lewat beragam media sosial dan layanan pesan singkat. "Mereka berusaha mengarahkan pemilih dan ini sangat sulit diketahui siapa penyebarnya," kata Deputi Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, Selasa (8/4/2014).

Menurut Masykurudin, pola kampanye terselubung ini adalah modus baru. Polanya, sebut dia, antara lain berupa pesan berantai dari partai politik dengan modus mulai dari bagi-bagi pulsa hingga ajakan calon anggota legislatif untuk mencoblos di tempat pemungutan suara disisipi ajakan memberikan suara terhadap calon tertentu.

Masykurudin menyebut modus ini merupakan bagian dari kampanye elektronik. Dia pun mengkritik Badan Pengawas Pemilu yang membiarkan pelanggaran itu terus terjadi. "Menurut saya, Bawaslu tidak punya konsep menangani (pelanggaran semacam) itu," kata dia. 

Selain itu, Masykurudin mengatakan JPPR menemukan pula potensi pelanggaran lain berupa beraneka ragam model politik uang. Di beberapa daerah, kata dia, pembagian uang dan sembako untuk mengarahkan preferensi pemilih masih terjadi. 

Pembuktian politik uang, ujar Masykurudin, memang tak gampang. Dia pun lagi-lagi mengkritik panitia pengawas lapangan (PPL) yang tidak punya keberanian atau tidak mau repot lalu memilih lepas tangan atas praktik-praktik itu.

"Mereka yang bagi-bagi uang memang sulit untuk dihukum. Tapi, meski calegnya tidak dihukum, kita memberikan pendidikan politik kepada pemilih melalui publikasi kepada masyarakat," ujar Masykurudin. 

JPPR juga menyoroti masih bertebarannya alat peraga kampanye, spanduk, baliho, stiker, dan banner berbau kampanye selama masa tenang. Berdasarkan pantauan JPPR di 25 provinsi, sebut dia, alat peraga masih ditemukan di semua wilayah pantuan itu.



Post: Kompas
Link: http://nasional.kompas.com/read/2014/04/09/0608152/JPPR.Selama.Masa.Tenang.Kampanye.Ada.Banyak.Ragam.Dugaan.Pelanggaran

Salah Cetak Surat Pemberitahuan Memilih, JPPR Adukan KPU ke Bawaslu

Alat Bantu Tuna Netra
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melaporkan Komisi Pemilihan Umum RI ke Badan Pengawas Pemilu RI, menyusul kesalahan penulisan dan produksi tentang Surat Pemberitahuan Memilih (Formulir C6).

Dalam lampiran PKPU No 26 tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara terdapat 2 formulir Surat Pemberitahuan Memilih (C6) yang berbeda; menuliskan waktu pemungutan 07.00 s/d 13.00 dan lainnya menuliskan 07.00 s/d selesai.

"Dua perbedaan tentang keterangan batas akhir waktu pemungutan ini menyebabkan ketidakpastian hukum tentang sampai kapan ada waktu melakukan pemungutan suara," ujar Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz di Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Selain itu, kedua format surat pemberitahuan memilih yang dibuat oleh KPU berbeda dengan surat pemberitahuan pemilih yang disampaikan ke pemilih di Tangerang Selatan. Dalam surat pemberitahuan memilih di Tangerang Selatan tertulis "Surat Undangan Pemungutan Suara".

Terhadap surat pemberitahuan memilih dan surat undangan yang hanya menuliskan "selesai" membuka peluang pemilih untuk hadir setelah pukul 13.00 sehingga kehilangan hak pilihnya.

Laporan JPPR ke Bawaslu terkait pelanggaran yang dilakukan oleh KPU untuk memberikan kepastian hukum serta mendorong KPU untuk lebih hati-hati terhadap manajemen administrasinya.


Post: Tribun News
Link: http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/04/08/salah-cetak-surat-pemberitahuan-memilih-jppr-adukan-kpu-ke-bawaslu

Besok Pemilu, Masih Ada yang Belum Terima Undangan Memilih

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persoalan logistik pemilu. Berdasarkan temuan JPPR, selama masa tenang, beberapa daerah belum menerima surat undangan.

"Sampai hari ini masih ada pemilih yang belum mendapat surat undangan. Padahal, tingkat kesulitan penyebarannya (tiap wilayah) berbeda-beda," kata Deputi Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz, di Jakarta, Selasa (8/4/2014). 

Ia menyebutkan, wilayah tersebut di antaranya beberapa rukun tetangga (RT) yang belum dapat formulir C6 di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebebo, Kota Kupang; RT 01 RW 02 Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, dan RT 01 RW 02 Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

"Kalau ada teman Anda mau nikahan saja butuh surat undangan. Sedekat apa pun Anda dengan orang itu kalau tidak ada surat undangan, Anda bisa kemungkinan tidak datang," katanya.

Selain itu, JPPR juga menemukan perbedaan format penulisan dalam surat undangan memilih. Ada surat yang diberi nama "Surat Undangan Pemungutan Suara" dan ada yang diberi nama "Surat Pemberitahuan Pemilih". 

"Yang pertama ini temuan kami di Tangerang Selatan. Yang benar secara undang-undang itu Surat Pemberitahuan Pemilih," kata dia. 

Ketidaktelitian lainnya terkait pencantuman waktu pencoblosan. Ada yang tertulis pukul 07.00 hingga 13.00 dan ada yang tertulis pukul 07.00 hingga selesai serta ada yang mencoret kata "selesai" dan diganti pukul 13.00. 

"Kalau tertulis sampai selesai, surat undangan itu menimbulkan potensi karena pemilih tidak tahu kapan waktu pemungutan itu berakhir. Inilah potensi yang memungkinkan mereka hadir lebih dari jam 13.00," katanya.

Kehadiran Pemantau Penting: JPPR ajak masyarakat awasi praktik kecurangan pemilu

Deputi Koordinator JPPR - Masykurudin Hafidz
Photo: Lensa Indonesia
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengajak masyarakat peduli pemilu untuk ikut serta memantau dan mengawasi proses pelaksanaan pemilu hingga penghitungan suara.

Hal tersebut, diharapkan untuk meminimalisir bentuk kecurangan dalam mewujudkan pemilihan umum yang jujur dan adil. Pasalnya, tak menutup kemungkinan praktek “serangan fajar” dilakukan dimasa tenang hingga hari pelaksanaan pemilu.

Demikian diungkapkan oleh Peneliti JPPR, Masykurudin Hafidz pada pemaparan hasil pemantauan di masa tenang, yang bertajuk “Kesiapan masyarakat sipil, memastikan pemilu jurdil” di Bakoel Coffe Cikini Jakarta Pusat, Selasa (08/04/2014).

Adanya para relawan, menurut Masyikurudin, akan membuat penyelenggara pemilu tingakat bawah berhitung dua kali jika berniat melakukan pelanggaran (kongkalikong).

“Kehadiran pemantau itu penting, kalau ada orang hadir dan nongkrong itu sama hal membuat mereka berfikir jika ingin melakukan pelanggaran,” terangnya.

Selain memantau, lanjutnya, relawan juga dapat mengisi jika ada kekosongan panitia pengawas lapangan (PPL) dalam proses pengawasan.

Di hari masa tenang (H-1) pelaksanaan pemilu ini, diharapkan baik KPU dan Bawaslu menggunakan kesempatan waktu yang ada untuk mengoptimalkan persiapan hingga hari esok pemilihan. Sehingga, kekurangan dan kelemahan yang menjadi hambatan dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Bagi KPU kesempatan istirahant sudah harus dikurangi. Bagaimana KPU ini memastikan besok berjalan dengan baik. Seluruh jajaran dibawahnya seperti para staff bisa menghubungi PPK dan KPPS untuk menanyakan kesiapan dan perkembangan akhir, misal surat suara kurang atau bagaiman, potensinya bagaiman, dan cara mengatasinya bagaiman,” papar Masykurudin.

“Dan juga Bawaslu, memastikan mereka bekerja. Kehadiran mereka sangat penting, bukan asal jalan, namun sudah memiliki instrumen yang jelas sehingga terukur dalam melakukan monitoring,” tambahnya.

Koordinasi intensif dari atar penyelenggara pemilu ini, menjadi hal utama dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu dengan baik.

“Dan, mereka yang belum menerima gaji, mereka yang mungkin belum tau persis tata cara mencoblos, tetapi dalam hal ini cara kita untuk meningkatkatan penyelenggara minimal semangat pelayanan terhadap pemilih harus diutamakan (ditampilkan),” tutupnya. @licom


Post: Lensa Indonesia
Link: http://www.lensaindonesia.com/2014/04/08/jppr-ajak-masyarakat-awasi-praktik-kecurangan-pemilu.html#r=bacajuga

KPU Sumut and JPPR Disseminated Information About How to Vote and Count Votes

KPU - Pemilu 2014
KPU of North Sumatra Province, along with North Sumatra JPPR, held the dissemination on How to Vote and Count the Votes in the Hall of KPU North Sumatra Province (7/4). The dissemination on How to Vote and Count the Votes was delivered to approximately 30 representatives from the first-time voters, minority groups, and women groups who came from various sections of society in the city of Medan.

A representative of KPU North Sumatra, Benget Silitonga, delivered the way to vote and count the votes at polling stations. He also socialized a variety of things that can show up at the polling stations, like the damaged ballots and voters who do not have a C6 form, but have the ID card or family card. The dissemination done was accented with simulated voting and vote counting.

Program Officer of JPPR North Sumatra, Zefrizal, accompanied by Voter Education Expert, Winda, and the administrator of JPPR North Sumatra, May Angkat, asserted that the dissemination on the election procedures, including the vote counting, must be done, especially to the first-time voters, minority groups, and women.

"Our expectation to the participants attended the dissemination event is that they are not only a participant, but also, at the same time, contribute to be volunteer to pass on information on the vote counting at polling stations. We hope that they invite the society to exert right to vote," Zefrizal said.

Zefrizal added that although the polling day is getting closer, the dissemination on the importance of the election remains to be implemented, especially to women, first-time voters, and minority groups. [Jam]


Post: Rumah Pemilu
Link: http://www.rumahpemilu.org/eng/read/5295/Election-Commission-of-North-Sumatra-and-JPPR-Socialization-How-to-Select-and-Pick-Count


Masa tenang Pemilu banyak pelanggaran

Penertiban Alat Peraga - Photo Antara
Penertiban Alat Peraga - Photo Antara
Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai masih banyak pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu di masa tenang untuk mempengaruhi pilihan pemilih.

"Partai politik dan calon legislatif melakukan tindak kampanye dengan menyebarkan pesan singkat," kata Deputi Koordinator JPPR Masykuruddin Hafidz dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pesan singkat yang dikirim secara sporadis itu hampir tidak dapat dijangkau dan ditangani lembaga pengawas untuk menindaknya.

Menurut dia, jenis kampanye itu merupakan modus baru namun tidak dihiraukan pengawas pemilu.

"Kampanye melalui blackberry messenger dan whatsapp tidak diketahui siapa pelakunya karena dengan sistem pesan berantai," ujarnya.

Dia mencontohkan, JPPR menemukan pesan berantai yang melibatkan Partai Gerindra yaitu isinya siapa yang mengirim pesan singkat lebih dari 15 maka akan mendapatkan pulsa Rp100.000 secara otomatis.

Masykuruddin menjelaskan pelanggaran kedua yang ditemukan JPPR adalah terjadinya politik uang pada masa tenang dan menjelang hari pemungutan suara.

"Praktek politik uang dilakukan secara terang-terangan dan menjadi tradisi di setiap proses pemilihan kepala desa

Dia mencontohkan pemberian beras, minyak dan uang sebanyak Rp50.000 di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Selain itu menurut dia, ditemukan pembagian uang sebesar Rp25.000 di dusun Tegalrejo, Desa Badas, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Cara transaksional dalam bentuk uang dan barang ini juga berpotensi terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu di KPPS hingga KPU," ujarnya.

Pelanggaran ketiga menurut dia, masih ditemukan alat peraga kampanye di masa tenang, namun parpol, calon legislatif dan pengawas pemilu tidak cepat tanggap untuk menurunkan alat peraga tersebut.

Praktek itu ujar Masykuruddin menunjukkan ketidak patuhan peserta pemilu dan ketidak maksimalan penegakkan peraturan pemilu tentang pembersihan alat peraga.

Selain itu dia menjelaskan pelanggaran keempat terkait surat pemberitahuan memilih atau formulir C6 sudah diterima setiap pemilih sebelum hari pemungutan suara. Menurut dia, ada perbedaan jadwal dalam formulir itu yaitu ada yang mencantumkan batas akhir pencoblosan pukul 13.00 dan ditulis "selesai".

"Terhadap surat pemberitahuan memilih juga tidak mencantumkan batas akhit pemungutan suara hanya "selesai" membuka peluang pemilih untuk hadir setelah pukul 13.00 sehingga kehilangan hak pilihnya," katanya.

Dia mengatakan pemantauan JPPR itu dilakukan selama masa tenang yaitu 6-8 April 2014 dengan melibatkan 37 lembaga dan berbagai lembaga independen.


Post: Antara

Jelang Pencoblosan Pileg, Ini Hasil Temuan JPPR

Selama masa tenang pemilihan legislatif 2014, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) telah menemukan beberapa masalah teknis menjelang pencoblosan pileg yang diselenggarakan pada 9 April 2014. Apa saja?

Koordinator Nasional JPPR, M. Afifuddin menjelaskan pemantauan JPPR dalam tahapan masa tenang ini adalah pembagian suraat pemberitahuan memilih (C6), prraaktik kampanye di masa tenang, politik uang, logistik dan persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. 
Afif merincikan hasil pemantauan JPPR diantaranya adalah adanya perbedaan keterangan batas akhir pemungutan suara di Surat Pemberitahuan Memilih (C6). "Terdapat perbedaan wakktu akhir pemungutan suara di Surat Pemberitahuan Memilih (Formulir C6)," ujar Afif di sela konferensi pers, Jakarta, Selasa (8/4). Misalnya, lanjut Afif, Formulir C6 tertulis 07.00 s/d 13.00 untuk wilayah Kabupaten Gresik, Kabupaten Bandung, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Boyolali.

Lebih lanjut Afif mengemukakan, selain temuan di atas, juga terdapat pemilih yang belum menerima Surat Pemberitahuan Mimilih (C6). Misalnya di RT 026/RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Lanjutnya, terdapat broadcast via SMS/BBM/WhatsApp/Media Sosial. Misalnya "Brou, Partai Gerindra membagi PULSA bekerjasama dengan semua operator. Lanjutkan SMS ini ke 15 nomor, maka Pulsa akan terisi 100.000 rupiah. Ini betul saya sudah kirim ke 15 nomor. Saya chek Pulsa, langsung M'KIOA masuk 100.000 rupiah, betul ini. Sebarkan 15."

Terdapat juga politik uang dengan cara membagi-bagikan beras, minyak dan uang sebanyak 50.000 rupiah di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Pembagian uang sebesar Rp25 ribu di dusun Tegalrejo, Desa Badas, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Selain politik uang, masih terdapat alat peraga kampanye dalam bentuk spanduk, baliho, stiker dan banner. Misalnya di Kecamatan Penyipatan, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dan lain sebagainya. 

Dan yang tak kalah penting, lanjut Afif, masih terdapat nepotisme penyelenggara pemilu. "Terdapat 3 TPS yang keanggotaannya terdiri dari satu keluarga (suami, istri, anak, dan kakak) yaitu TPS 11, 12 dan 13 di Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil temuan JPPR tersebut, lanjut Afif, pertama pihak KPPS untuk segera memberitahukan dan mengumumkan seluas-luasnya tentang informasi dari KPU yang memperkenankan pemilih hadir meskipun belum menerima formulir C6.

Kedua, pesan yang dikirim secara sporadis yang tidak dapat dijangkau dan ditangani oleh lembaga pengawas untuk menindaknya berkaitan dengan waktu dan proses penangannya. "Kedepan, model kampanye melalui broadcast perlu diatur lebih detail," terangnya.

Ketiga, terjadinya politik uang pada masa tenang dan menjelang pemungutan, praktik uang dilakukan secara terang-terangan dan menjadi tradisi di setiap proses pemilihan. "Cara transaksional dalam bentuk uang dan barang ini juga berpotensi terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu dari KPPS hingga KPU," tuturnya.

Terakhir, alat peraga kampaye yang masih bertebaran di masa tenang ini menunjukkan ketidakpatuhan peserta pemilu dan ketidakmasimalan penegakan peraturan pemilu tentang pembersihan alat peraga.

Tekan Angka Golput, JPPR Gencar Sosialisasi

KIP Aceh - Sosialiasasi JPPR
Banda Aceh - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Aceh terus mengadakan sosialisasi pemilihan umum kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu menekan angka golput pada Pemilu 9 April.

Senin 7 April, JPPR Aceh mengadakan sosialisasi pemilu di Media Center Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk para relawan demokrasi. Nantinya relawan ini akan menyebarkan informasi seputar tatacara mencoblos yang diberikan dalam sosialisasi itu kepada warga.

Komisioner KIP Aceh, Robby Syah Putra SE, sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut mengatakan informasi yang penting disebarkan oleh para relawan demokrasi untuk masyarakat adalah seputar warna kertas suara. “Ini penting, agar tidak membingungkan warga dalam memberikan hak pilihnya.”

Dijelaskan Komisioner Divisi Humas dan Data Informasi itu, ada empat kertas suara yang akan dibagikan kepada pemilih di Tempat Pemungutan Suara pada 9 April. Masing-masingnya surat suara warna kuning untuk pemilihan DPR RI, merah untuk DPD, biru untuk DPRA dan hijau untuk kabupaten/kota (DPRK).

Manager Program JPPR Aceh, Marini, menyebutkan, tidak mengenal kata terlambat untuk terus mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat. “Kami akan terus mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput,” sebutnya.

Pada sosialisasi tersebut relawan demokrasi dan sejumlah pemilih pemula juga diberikan simulasi cara mencoblos.

Selanjutnya Selasa 8 April, tim JPPR Aceh bersama relawan demokrasi KIP Aceh dan KIP Banda Aceh melakukan sosialisasi dengan berkeliling kota menggunakan mobil informasi. Mereka bergerak dari Media Center KIP Aceh ke beberapa lokasi pasar yang ramai di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. [Hus|Media Center]


Post: KIP Aceh
Link: http://kip-acehprov.go.id/Latest/tekan-angka-golput-jppr-gencar-sosialisasi.html
 
Kembali Ke Atas